PATI, atau bisa di bilang pelatihan alikasi teknologi informasi. di pelatihan ini kita bisa menemukan ilmu-ilmu baru yang mungkin sebelumnya belum kita ketahui contohnya seperti konsep dasar internet,browsing,hotspot,email,blog,maa,digilib,e-learning,wikipedia,online documents,hosting.
dan tidak hanya mendapatkan trik ataupu trips dari pelatihan tersebut,akan tetapi kita juga bisa merasakan kegunaan dari pelatihan tersebut, contohnya: mendapatkan NIM,pic, mendaftar hotspot DLL.
Selasa, 31 Juli 2018
kemajuan dan perkembangan teknologi
Kalau bercerita tentang kemajuan dan perkembangan teknologi menurut saya sangatlah rumit dan tidak ada habis-habisnya dari zaman dahulu sampe zaman yang sangat modern sekarang ini, dan itu pasti sudah tidak dapat kita pungkiri jika eknologi pada zaman sekarang sangat berkembang dengan begitu sangat pesat. Nahhh,,,hal ini dapat kita liat dengan adanya inovasi-inovasi yang begitu banyak yang telah di buat di dunia ini, dari hingga yang sederhana, bahkan sampe-sampe ke tahap atau ke hasil inovasi yang dapat menghebokan dunia sehinga bisa mengguncang dunia dari sisi teknologinya.
Naah,,kalau kita telusuri lebih lanjut lagi bahwa sebenarnya teknologi itu sihh,,,sudah ada dari sejak zaman dahulu, yaitu dari zaman romawi kuno, kenapa dari zaman romawi kuno..? karena dari zaman romawi kuno tersebut sudah mulai berkembangnya teknologi secara drastis dan terus berevolusi dengan perkembangannya dan kemajuannya hingga sekarang ini apa yang telah kita rasakan. Dari perkembangan teknologi yang ada dapat menciptakan obyek-obyek atau teknik yang dapat membantu manusia dalam mengerjakan sesuatu ang hasilnya mungkin lebih efisien dan lebih praktis.
Naah,,,di sini kita bisa melihat dalam bentuk yang paling sederhana dari perekembanfan teknologi yang dapat dihasilkan dari pengembangan cara-cara lama atu penemuan metode baru dalam menyelesaikan tugas-tugas tradisional ang seperti bercocok, membuat baju, atau membuat rumah. Di sini kita bisa membagi menjadi 3 klasifikasi dasar dari perkembangan teknologi yaitu:
· Perkembangan teknologi yang bersifat netral (bahasa Inggris: neutral technological progress). Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan (input) yang sama.
· Perkembangan teknologi yang hemat tenaga kerja (bahasa Inggris: labor-saving technological progress). Perkembangan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan.
· Perkembangan teknologi yang hemat modal (bahasa Inggris: capital-saving technological progress). Fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya.
Perkembangan teknologi memang sangat penting untuk kehidupan manusia pada jaman sekarang. Karena teknologi adalah salah satu penunjang Perkembangan manusia. Di banyak belahan masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi, pangan, komputer, dan masih banyak lagi.
fakultas hukum
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) didirikan
pada bulan September 1965 atas prakarsa tokoh dan pimpinan Muhammadiyah Daerah
Malang ( antara lain Prof A. Masyur Effendy, SH. MS. ,Prof Drs. Sufyan Aman,
SH. Habib Syarbini, SH. ,Amir Hamzah, SH. ,dan lainya). Fakultas hukum
merupakan salah satu fakultas tertua di UMM disamping Fakultas Ekonomi dan
Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Pada awal berdirinya Fakultas
Hukum menyandang predikat status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor : 68/B-Swt/P/1966, tanggal 30
Desember tahun 1966.
Pada
tahun 1970 Fakultas Hukum menghentikan aktifitas kulikuler akademiknya, karena
sedikitnya antusiasme minat masyarakat yang berminat menjadi mahasiswa Fakultas
Hukum. Pada tahun 1976/1977, titik terang mulai membersitkan harapan untuk
diaktifkanya Fakultas Hukum UMM, ketika terjadi reformasi dan reorientasi baik
pada tingkat koordinasi perguruan tinggi swasa (Kopertis) Wilayah VII yang
berfungsi sebagai pembina perguruan tiggi swasta (PTS). Kemudian pada tingkat
Universitas (UMM) yang pada tahun 1976 telah disusun rencana induk pengembangan
(RIP) dan disusul kemudian pengesahan status UMM pada tahun 1977, yang kemudian
disahkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan Nomor : 0721/U/77, tanggal 31 Desember 1977.
Pada
tahun 1978 Fakultas Hukum UMM diaktifkan kembali dengan dasar sistem akreditasi
yang dikeluarkan pada tahun1977 dan kurikulm nasional yangnberlaku pada waktu
itu. Kemudian melalui surat keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.070/0/1985 tanggal
18 Pebruari 1985 memperoleh status Terdaftar (akreditasi status ke-2). Pada
tahun 1987 berdasarkan SK Mendikbud No. 0308/0/1987, tanggal 8 Juni 1987
memperoleh status diakui dan pada tahun 1989 memperoleh status Disamakan
berdasarkan SK. Mendikbud No.0447/0/1989/, tanggal 19 Juli
1989. Selanjutnya dalam perkembanganya UMM yang berjalan cukup pesat, Fakultas
Hukum dengan status Disamakan itu sejak tahun 1990 tercatat sebagai salah satu
Fakultas yang berkembang dengan baik di lingkungan UMM. Kemudian pada saat
akreditasi terakhir yang dilakukan oleh Depdikbud yang dilakukan pada tahun
1993 Fakultas Hukum UMM mampu mempertahankan status Disamakan,
sebagaimana diputuskan dalam Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan
Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
KABUPATEN KATINGAN , PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
KABUPATEN KATINGAN , PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Kabupaten Katingan adalah salah satu kabupaten di provinsi
Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kasongan. Kabupaten ini
memiliki luas wilayah 17.800 km² dan berpenduduk sebanyak 141.205 jiwa (hasil
Sensus Penduduk Indonesia 2010). Semboyan kabupaten ini adalah "Penyang
Hinje Simpei". Kabupaten ini terdiri dari 13 kecamatan.
Sejarah
Pada abad ke-14 wilayah
Katingan merupakan salah satu wilayah jajahan Majapahit seperti yang disebutkan
dalam Kakawin Nagarakretagama yang
ditulis tahun 1365.
Nama sungai Katingan diambil dari nama daerah yang terdapat di hulu sungai
tersebut, yaitu daerah Katingan (Kasongan). Belakangan muncul daerah baru di
hilir, yaitu Mendawai.
Menurut Hikayat Banjar,
wilayah Kabupaten Katingan sudah termasuk ke dalam daerah kekuasaan kerajaan
Banjar-Hindu (Negara Dipa) sejak pemerintahan Lambung Mangkurat dengan wilayah
kekuasaannya perbatasan paling barat berada di Tanjung Puting. Wilayah ini
ketika itu terdiri atas dua sakai (daerah), yaitu Mendawai dan Katingan yang
masing-masing memiliki ketua daerah sendiri-sendiri yang disebut Menteri
Sakai, kemudian pada abad ke-17 di masa kekuasaan Sultan
Banjar IV, Marhum Panembahan (Raja Maruhum), wilayah Mendawai-Katingan
merupakan salah satu daerah yang diberikan kepada puteranya Pangeran Dipati
Anta-Kasuma yang kemudian menjadi adipati/raja Kotawaringin menggantikan
mertuanya Dipati Ngganding yang wilayah kekuasaannya meliputi bagian barat
Kalimantan Tengah saat ini. Menurut Hikayat
Banjar, pada masa itu Pelabuhan Mendawai merupakan tempat
transit para pedagang Banjarmasin jika hendak
pergi berlayar menuju negara Kesultanan Mataram di pulau
Jawa.
Menurut laporan
Radermacher, kepala daerah Mendawai/Katingan pada tahun 1780 adalah Kyai
Ingabei Suradi Raja Kiai Ingabehi Suradiraja adalah gelar yang diberikan
kepada seseorang yang telah berhasil membunuh dua orang pengikut Gusti Kasim
dari daerah Negara tahun 1780,
kemudia ia dilantik sebagai pembantu utama syahbandar di pelabuhan Tatas Pada
tanggal 13 Agustus 1787, wilayah Kabupaten Katingan sudah diserahkan SultanTahmidullah
II kepada VOC Belanda, kemudian daerah ini berkembang menjadi
sebuah Distrik. Pada 2 Mei 1826 Sultan
Adam dari Banjarmasin menyerahkan landschap Mendawai
(Katingan) kepada Hindia Belanda. Penguasa Mendawai dan Katingan
selanjutnya adalah Djoeragan Kassim (1846), Abdolgani (1848), Djoeragan Djenoe
(1850), Jaksa kiai Pangoeloe Sitia Maharaja (1851), Kiai Toeainkoe Gembok
(1859). Selanjutnya Demang Anoem Tjakra Dalam atau dikenal sebagai Demang
Anggen, dilantik oleh Gubernur Hindia Belanda pada tanggal 10 Januari 1895 dan
mengepalai wilayah Mandawai (Districtshoofd van Mandawai, afdeeling
Sampit, residentje Zuider en Oosterafdeeling van Borneo). Menurut Staatsblad
van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam
zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat,
Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849.
Identitas
Perkenalkan Nama Saya MUHAMMED THARIEQ FAIESAL FAUZI, Saya
Lahir Di Palangkaraya 22 Mei 2000, Saya anak ke Pertama (1) dari Tiga (3)
Bersaudara , adik perempuan yang kedua
bernama CHUMAIRA EL-ZAHWA FAUZI Dan adik ketiga bernama MUHAMMAD RAJA EL-FARUQ
FAUZI , Buah Dari Pasangan FAHMI FAUZI S.HUT Dan RUSDIYANA S.E , Ayah saya
seorang pekerja keras yang terlahir dari keluarga yang sangat Sederhana Dan ibu
saya hanya seorang ibu rumah tangga yang mengurus adik adik saya dan keluarga
dirumah , ibu saya juga terlahir dari sebuah keluarga yang sangat sederhana . Saya Bertempat tinggal di Kabupaten Katingan
, Kalimantan Tengah , Indonesia .
Langganan:
Postingan (Atom)